Uraian Tugas Perawat Andal Pertama
Medianers Uraian acara tugas jabatan fungsional Perawat kategori keahlian , yaitu Perawat Ahli Pertama berdasarkan Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019 terdapat 51 butir, rinciannya sebagai berikut: melaksanakan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga; melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat; memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut; melaksanakan komunikasi terapeutik dalam pertolongan asuhan keperawatan; melakukan administrasi surveilans sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan; melaksanakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi; melakukan pemeriksaan dan deteksi dini insiden luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan; mengajarkan teknik kontrol nanah pada keluarga dengan penyakit menular; merumuskan diagnosis keperawatan pada individu; mencipt