Posts

Uraian Tugas Perawat Andal Pertama

Image
Medianers Uraian acara tugas jabatan fungsional Perawat kategori keahlian , yaitu Perawat Ahli Pertama berdasarkan Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019 terdapat 51 butir, rinciannya sebagai berikut: melaksanakan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga; melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat; memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut; melaksanakan komunikasi terapeutik dalam pertolongan asuhan keperawatan; melakukan administrasi surveilans sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan; melaksanakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi; melakukan pemeriksaan dan deteksi dini insiden luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan; mengajarkan teknik kontrol nanah pada keluarga dengan penyakit menular; merumuskan diagnosis keperawatan pada individu; mencipt

Uraian Tugas Perawat Andal Pertama

Image
Medianers Uraian acara tugas jabatan fungsional Perawat kategori keahlian , yaitu Perawat Ahli Pertama berdasarkan Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019 terdapat 51 butir, rinciannya sebagai berikut: melaksanakan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga; melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat; memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut; melaksanakan komunikasi terapeutik dalam pertolongan asuhan keperawatan; melakukan administrasi surveilans sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan; melaksanakan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi; melakukan pemeriksaan dan deteksi dini insiden luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan; mengajarkan teknik kontrol nanah pada keluarga dengan penyakit menular; merumuskan diagnosis keperawatan pada individu; mencipt

Resiko Punya Pasangan Perawat Dan Bidan

Image
Medianers Punya pasangan Perawat atau Bidan merupakan harapan banyak orang. Tak sedikit pula orang yang enggan memilih pasangan Perawat atau Bidan untuk dijadikan pacar atau istri atau sebagai suami. Sebab, ketika seseorang telah menetapkan menjadi Perawat atau Bidan, maka waktu dan hidupnya telah tersita oleh waktu melayani kesehatan masyarakat. Sehingga pasangannya bisa saja terabaikan. Barangkali pembaca beranggapan penulis terlalu berlebihan. Padahal, itu ialah realita, dan penulis alami sendiri. Penulis berprofesi sebagai Perawat di Kamar Bedah, dan punya seorang istri berprofesi Bidan di rumah sakit. Dapat dicontohkan, sedang tidur lezat, hari hujan lebat. Tiba-tiba saja telepon berdering, terlihat panggilan dari rumah sakit. Maka Perawat yang sedang jadwal on call , wajib datang. Kecuali, ada teman Perawat lain yang mau menggantikan. Tapi, jikalau hujan lebat, tengah malam pula, siapa yang mau menggantikan? Meskipun sang istri kembali menarik selimut, dan memel

7 Kampus Kesehatan Swasta Di Bukittinggi Yang Perlu Diketahui

Image
Medianers Kota kecil bernama Bukittinggi memiliki keunggulan dibeberapa sektor. Seperti pariwisata, perdagangan, dan pendidikan. Kota dengan luas wilayah kurang lebih 25 kilometer persegi itu, berdiri megah 7 kampus kesehatan swasta. Kampus kesehatan swasta yang ada di Kota Bukittinggi, juga terbilang primadona bagi mahasiswa dan mahasisiwi dari luar tempat, termasuk dari provinsi tetangga. Sebab, Bukittinggi nyaman ditempati, hawa udaranya sejuk, alamnya cantik dan indah, warganya ramah, serta kulinernya enak. Berdasarkan penelusuran Medianers, ada 7 kampus swasta yang diminati oleh calon mahasiswa dan mahasiswi baru untuk menimba ilmu di bidang kesehatan. Diantaranya, 2 kampus berstatus Universitas, 4 berlabel Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes), dan 1 berstatus Akademi. Ulasan lengkapnya sebagai berikut: 1. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB). Universitas Muhammadiyah salah satu kampus swasta tertua di Sumatra Barat,  didirikan sejak tahun 1955. Memiliki

Hukum Gres, Hanya Ners Dan Perawat Spesialis Yang Boleh Praktik Keperawatan Mandiri

Image
Medianers Praktik Perawat mandiri sudah lama didengungkan melalui peraturan Permenkes RI Nomor 17 Tahun 2013, ihwal perubahan atas peraturan Menkes Nomor HK.02.02/ MENKES/ 148/I/ 2010 perihal izin dan penyelenggaraan praktik Perawat. Peraturan usang yang menjadi pedoman penyelenggaraan praktik berdikari Perawat dimaksud, silahkan baca di artikel wacana  Syarat Praktik Keperawatan Mandiri . Kemudian keluar lagi peraturan terbaru yang perlu Anda pahami, adalah Permenkes nomor 26 tahun 2019, ihwal Peraturan Pelaksanaan UU nomor 38 tahun 2014. Pada Bab IV, pasal 15, ayat 9 menegaskan, "Perawat yang menjalankan Praktik Keperawatan secara mandiri di daerah praktik mampu berdiri diatas kaki sendiri Perawat harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah profesi Ners ." Kaprikornus, Perawat tamatan D-3 Keperawatan tampaknya belum diizinkan oleh Permenkes nomor 26 tahun 2019 untuk mampu membuka praktik keperawatan secara mampu berdiri diatas kaki sendiri. Nah, bagaimana

Perawat Asing Boleh Praktik Di Indonesia, Bagaimana Perawat Indonesia Menyikapi?

Image
Medianers Puluhan tahun semenjak Indonesia merdeka, banyak Perawat Indonesia bersemangat sekali meraup Riyal, Yen, Dolar dan Euro, ke negara Timur tengah, mirip Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Serta ke Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Juga ke USA dan Belanda. Belakangan, tidak tertutup kemungkinan situasi berbalik arah, adalah Perawat abnormal akan mengumpulkan rupiah di Indonesia, satu paket dengan pembangunan rumah sakit internasional. Peluang itu, terbuka lebar bagi negara ajaib membangun layanan kesehatan di Indonesia, dengan membawa Perawat dan tenaga kesehatan lainnya dari negaranya. Sebab Indonesia telah mengikuti kebijakan perdagangan bebas, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),   ASEAN Free Trade Area , disingkat AFTA dan Indonesia telah banyak pula menjalin akad bilateral, dan multilateral dengan negara aneh di bidang ekonomi, sosial, politik dan pertahanan. Sementara sektor kesehatan, mengakomodir semua itu. Erat kaitannya dengan sosial dan bisnis. Dirangkum

Apakah Tamatan Spk Dan Smk Keperawatan Disebut Sebagai Perawat Vokasional?

Image
Medianers Barangkali Anda masih bingung membedakan antara Perawat vokasional (vokasi) dengan Perawat profesional (profesi). Dulu, tamatan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) setingkat SLTA, disebut sebagai Perawat vokasi, apakah dikala ini masih? Untuk itu, selalu hadir menyajikannya berdasarkan acuan peraturan perundang-seruan. Menurut Permenkes nomor 26 tahun 2019, tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 38 tahun 2014 wacana Keperawatan menyatakan bahwa, "Perawat vokasi adalah Perawat lulusan pendidikan vokasi Keperawatan paling rendah program Diploma Tiga Keperawatan," pernyataan itu, tertuang pada Bab 1, pasal 2. Sedangkan Perawat profesi sebagaimana dikutip pada pasal 3, Permenkes nomor 26 tahun 2019 dituliskan bahwa," Perawat Profesi adalah Perawat lulusan pendidikan profesi Keperawatan yang merupakan program profesi Keperawatan dan program spesialis Keperawatan." Untuk lebih jelasnya wacana perawat profesi, silahkan baca di tautan S1 Keperawatan dan Profe