Lulus S1 Keperawatan Tanpa Ners Bisa Kerja Dimana
Medianers "Dimana saja lulusan S1 Keperawatan tanpa gelar Ners bisa bekerja?" demikian pertanyaan yang diajukan seseorang pada penulis melalui pesan elektro beberapa hari kemudian.
Untuk menjawab itu, penulis juga menuliskan di bahwa, lulusan S1 Keperawatan mampu bekerja dimana saja, asalkan instansi atau calon tempat kerja membutuhkan keahlian atau skill yang dimiliki lulusan S1 Keperawatan dimaksud.
Tak dipungkiri, lulusan S1 Keperawatan ada yang tidak melanjutkan ke acara profesi Ners. Berbagai alasan penyebabnya, sehingga setelah mendapat gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep), pribadi mencari pekerjaan.
Beberapa orang tamatan S1 Keperawatan yang penulis kenal, yang tidak melanjutkan ke program profesi Ners, ada yang bekerja sebagai sales obat-obatan, dan alat kesehatan. Sales mobil, dan ada juga yang bekerja di Asuransi Kesehatan.
Bahkan, ada pula yang jauh melenceng, bekerja di Bank. Namun, itu tidak menjadi persoalan, sepanjang pihak Bank mau menerimanya. Sebetulnya, masih banyak lagi lulusan S1 Keperawatan tanpa gelar Ners diterima bekerja di instansi non kesehatan.
Lanjut pertanyaan berikutnya, "apakah lulusan S1 Keperawatan tanpa gelar Ners, mampu bekerja di rumah sakit atau akomodasi layanan kesehatan? Nah, jawabnya lulusan S1 Keperawatan bisa saja diterima bekerja di rumah sakit atau di layanan kesehatan.
Tapi, hanya diterima bekerja bukan sebagai perawat. Bisa saja ditempatkan di bagian manajemen, atau yang tidak berkaitan dengan pelayanan perawat profesional. Kecuali, lulusan S1 Keperawatan tersebut mempunyai ijazah D-3 Keperawatan dan STR.
Maka, mampu bekerja sebagai Perawat di rumah sakit dengan ijazah D-3 Keperawatan yang dimiliki, bukan ijazah S1 Keperawatan. Sebab, dalam standar AIPNI, dan peraturan perundangan lulusan S1 Keperawatan wajib mengambil acara profesi Ners.
Setelah melanjutkan program profesi Ners, maka wajib pula mengikuti uji kompetensi, bila lulus akan menerima Surat Tanda Registrasi (STR) dari KTKI, menurut rekomendasi organisasi profesi, PPNI. Manakala, seseorang hanya memiliki ijazah S1 Keperawatan, tidak mampu mengikuti ujian kompetensi dimaksud.
Makara, belum mampu dikatakan lulusan S1 Keperawatan sebagai perawat profesional yang mampu menjalankan profesi dan tindakan keperawatan di fasilitas layanan kesehatan. Dan, hanya bisa diterima bekerja sebagai tenaga kesehatan, yang jabatannya bukan sebagai Perawat.(Anton Wijaya)
Comments
Post a Comment