Kuliah Keperawatan Sambil Kerja, Bisakah?
Medianers "Apakah Saya bisa kuliah jurusan keperawatan sambil kerja," demikian pertanyaan sering diajukan pada penulis melalui pesan elektronika.
Jawabannya, sangat mampu. Tapi, yang bisa calon mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan Akademi Keperawatan (Akper), yang ingin melanjutkan ke pendidikan S1 Keperawatan dan profesi Ners.
Ada beberapa kampus swasta, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) yang ada jurusan keperawatan membuka acara kelas non reguler. Menerima calon mahasiswa yang telah bekerja.
Program non reguler adalah menyelenggarakan pendidikan 3 sampai 4 hari pertemuan dalam 1 minggu. Jadwal belajar biasanya pukul 14.00 Wib- hingga selesai atau hingga pukul 18.00 Wib.
Kecuali, pada hari Sabtu atau Minggu jadwal kuliah penuh dari pagi sampai sore. Begitu juga ketika praktek klinik keperawatan di rumah sakit, atau di layanannya kesehatan, prakteknya 3 atau 4 hari dalam 1 pekan.
Bagi Perawat berstatus PNS, berhubung jadwal dinas shift, maka mereka sangat mudah menyesuaikan. Antara acara kuliah dengan agenda bekerja di layanan kesehatan.
Kemudian proses izin belajar, secara hukum kepegawaian juga membolehkan melalui Surat Edaran Menpan RB nomor 4 tahun 2013, perihal izin mencar ilmu dan tugas berguru.
Sedangkan calon mahasiswa Keperawatan yang bekerja di layanan kesehatan swasta, tergantung izin manajemen rumah sakit tempatnya bekerja. Kalau diizinkan, maka beliau mampu kuliah sambil bekerja. (Anton Wijaya)
Baca juga : Informasi Detil Kuliah di Jurusan Keperawatan
Comments
Post a Comment