Perbedaan Diagnosa Medis Dan Keperawatan
Medianers Perbedaan diagnosa medis (dokter) dengan diagnosa keperawatan (perawat), terletak pada perencanaan dan tindakan yang akan diberikan pada pasien. Diagnosa medis mengarah pada tindakan pengobatan, sedangkan diagnosa keperawatan bertujuan untuk planning tindakan perawatan pada pasien.
Diagnosa Medis (Dokter)
Dalam menegakan diagnosa medis, dokter akan mengumpulkan berita dengan melaksanakan anamnesa (wawancara) pada pasien, maupun keluarga wacana keluhan, tanda dan gejala yang dirasakan pasien. Dalam pengumpulan data kesehatan, dokter juga menanyai riwayat kesehatan pasien, maupun riwayat kesehatan keluarga.
Sebelum menegakkan diagnosa medis, dokter perlu melaksanakan pemeriksaan fisik, atau gejala vital pasien, seperti tekanan darah, suhu, jumlah pernafasan dan denyut nadi. Lalu, pemeriksaan penunjang, seperti investigasi laboratorium, radiologi, ekg, usg, scanning, dan investigasi penunjang lainnya, yang berkaitan dengan penyakit pasien.
Pertanyaanya, jikalau di suatu tempat misal wilayah terpencil tidak ada kemudahan memadai mirip adanya laboratorium, radiologi dan pemeriksakan penunjang lainnya, apakah dokter mampu menegakkan diagnosa medis? Jawabnya bisa, dokter mendiagnosa disebut dengan diagnosa klinis. Yaitu diagnosa yang dibentuk berdasarkan pengamatan terhadap tanda klinis dan pengumpulan info gejala klinis dari pasien, tanpa pengujian diagnostik atau pemeriksaan penunjang.
Diagnosa medis juga ada jenisnya, mirip diagnosa laboratorium, dibentuk berdasarkan hasil pengujian laboratorium, tanpa investigasi fisik. Kemudian ada diagnosia tentatif, adalah diagnosa awal yang dibuat sementara dan masih dapat berubah berdasarkan hasil investigasi lebih lanjut. Dan, ada pula diagnosa banding. Yaitu proses identifikasi yang dapat dihubungkan dengan tanda, tanda-tanda, dan temuan laboratorium, hingga dokter membuat diagnosis final.
Setelah data dirasa lengkap sesuai mekanisme, maka dokter akan menegakkan diagnosa medis. Sebagai pola untuk tindakan pengobatan dan tindakan medis apa yang akan diberikan. Apakah pasien perlu dirawat atau dirujuk ke kemudahan dan SDM lebih lengkap, atau boleh pulang dengan cara rawat jalan, atau harus dilakukan tindakan pembedahan segera, atau tindakan kemoterapi dan tindakan medis lainnya.
Diagnosa Keperawatan (Perawat)
Sementara itu, dalam memutuskan diagnosa keperawatan, seorang Perawat juga membutuhkan gosip perihal keluhan, tanda dan gejala yang dialami pasien. Maupun tentang riwayat kesehatan pasien, dan keluarga. Untuk mendapatkan info tersebut, perawat juga melaksanakan anamnesa, dan pengkajian fisik, dan tanda-tanda vital pasien.
Termasuk, perawat membutuhkan isu ihwal hasil investigasi penunjang medis, seperti laboratorium, ekg, hasil radiologi, scanning, usg, dan lainnya. Namun dalam konteks ini, perawat tidak berwenang melakukan permintaan pemeriksaan penunjang secara mandiri. Tetap melakukan tindakan kerja sama, dibawah kewenangan dokter.
Tindakan kerja sama dimaksud, misal dari hasil investigasi fisik oleh perawat pada pasien yang sedang dirawat di bangsal, ditemukan atau diduga pasien mengalami anemia. Untuk memastikan hal tersebut, perawat mampu melaksanakan tindakan kerja sama dengan memberikan temuan tersebut kepada dokter penanggung jawab, agar dilakukan kembali pemeriksaan Hemoglobin (Hb), untuk membandingkan dengan pemeriksaan laboratorium sebelumnya.
Setelah data dan pengkajian lengkap, yang didapatkan melalui anamnesa dan investigasi fisik, maupun melalui dari hasil investigasi penunjang, maka perawat bisa menegakkan diagnosa keperawatan. North American Nursing Diagnosis Association (NANDA) menyatakan bahwa, diagnosa keperawatan yaitu keputusan klinik perihal respon individu, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan faktual atau potensial, sebagai dasar tindakan asuhan keperawatan.
Setelah diagnosa keperawatan ditegakkan, langkah selanjutnya perawat menyusun rencana dan tindakan keperawatan, serta melaksanakan evaluasi. Dapat dicontohkan, pasien mengeluhkan hilang nafsu makan, terasa sukar dikala menelan, badan terasa letih, lelah, mual, masakan yang tersedia tidak habis. Dan, hasil investigasi penunjang Hb di bawah angka 9, maka diagnosa keperawatannya adalah defisit nutrisi berhubungan dengan gangguan menelan.
Dalam buku Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI DPP-PPNI, 2017) menjelaskan bahwa, defisit nutrisi yaitu asupan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh, suatu keadaaan dimana individu yang mengalami kekurangan asupan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh. Biasanya, gangguan menelan dan penurunan nafsu makan sering terjadi pada pasien penderita atau diagnosa medis stroke non hemoragik.
Jadi, perbedaan antara diagnosa medis dengan diagnosa keperawatan terang berbeda. Diagnosa medis mengarah kepada pengobatan (curing) dan diagnosa keperawatan cendrung pada perawatan (caring). Dan, diantara keduanya saling melengkapi, dokter mengobati dan perawat yang merawat pasien, sesuai prosedur dan hukum perundang-seruan yang berlaku di Indonesia. (Anton Wijaya)
Baca juga : Adzanri : Perawat Boleh Melakukan Tindakan Medis Bila Keadaan Darurat
Comments
Post a Comment